RADIOALHAMZAR.COM – Perkembangan teknologj komunikasi berbasis digital telah mempengaruhi semua sektor kehidupan masyarakat termasuk di bidang hukum dan sosial budaya.
Adalah PT Cahaya Infopratama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan konsultasi hukum mengembangkan sebuah aplikasi bernama HaloLaw.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan layanan konsultasi hukum kepada pencari keadilan berbasis android.
Peluncuran aplikasi HaloLaw sendiri telah dilaksanakan pada Senin (13/3) bertempat di Hotel Sultan Jakarta.
Launching ceremony Aplikasi Halolaw oleh PT Cahaya Infopratama dilakukan secara Luring dan daring yang dihadiri oleh para pengacara, pimpinan perguruan tinggi dan disaksikan oleh ribuan orang melalui siaran live streaming.
Dr. TGH Hazmi Hamzar, SH. MH. selaku komisaris Utama PT. Cahaya Infopratama mengungkapkan banyaknya masyarakat yang kesulitan dan membutuhkan pendampingan hukum karena kebanyakan masyarakat yang belum mengerti tentang hukum.“Hukum yang sangat urgen dimasyarakat belum bisa memberikan jawaban, semoga ini bisa menjadi solusi masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan semoga pemerintah bisa mendukung program ini, berharap bisa ditonton oleh orang istana, menteri dan bisa bergabung dengan program ini guna mencari solusi terhadap setiap permasalahan di Indonesia,” ujarnya.
Disebutkan, launching aplikasi Halolaw ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mencari solusi atas semua permasalahan hukum yang tengah dihadapi dan memberikan kemudahan dan kenyamanan berkonsultasi kepada siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum.
Transaksi melalui teknologi Informasi telah menjangkau semua sektor, termasuk jasa pelayanan konsultasi dibidang hukum. Kini berkonsultasi terkait berbagai masalah hukum dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi “Halolaw”.
Aplikasi halolaw merupakan aplikasi berbasis android yang diluncurkan sejumlah pengacara bersama dengan PT. Cahaya Infopratama.
Semua Lawyer yang memiliki spesialisasi di bidang hukum nantinya akan memberikan jasa konsultasi terkait berbagai masalah hukum yang tengah dihadapi oleh masyarakat.”Aplikasi ini juga akan lebih mendekatkan advokat dengan masyarakat baik itu masyarakat menengah kebawah maupun menengah keatas,”ungkap ulama kharismatik dan politisi senior NTB ini.
Usai peluncuran aplikasi Halolaw, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan MOU antara PT. Cahaya Infopratama dengan perguruan tinggi yang diwakili oleh Ir. Hartarto Rusdiono, SH. MH. dari Universitas Saburai Bandar Lampung dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh komisaris utama PT. Cahaya Infopratama. (Diendy)