RADIOALHAMZAR.COM, Lombok Timur – Pemerintah telah menghapus ujian nasional (UN) dan UAMBN. Dampak dari penghapusan ini kebijakan ujian diberikan kepada madrasah secara mandiri termasuk dalam pembuatan soal ujian. Meski demikian dalam pembuatan soal harus di sesuaikan dengan petuntuk teknis dan kisi- kisi sesuai ketentuan secara umum.
Demikian diungkapkan Muh Nurhasanah,SPd,MPd, Pengawas Pembina MTs Kementerian Agama Lombok Timur wilayah Kecamatan Suela –Sembalun pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Soal Ujian Madrasah di MTs Maraqitta’limat Sembalun Lombok Timur, Senin (7/3).
Dikatakannya, kaidah-kaidah penyusunan kisi-kisi soal penting dipelajari dan dipahami oleh guru-guru dalam membuat soal.”Masih ada guru mata pelajaran yang belum mengetahui kaidah-kaidah yang memenuhi standar dalam pembuatan soal,”ungkapnya.
Hal yang paling sederhana sebut Nurhasanah, misalnya penggunaan “tanda titik” dalam soal, masih ada saja guru mata pelajaran yang asal memberikan titik pada soal yang dibuatnya.”Padahal ada kaidah yang mengatur tentang penggunaan tanda tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, langkah-langkah dalam menyusun soal HOTS untuk jenis pilihan ganda perlu memperhatikan lima hal antara lain menggunakan konteks dunia nyata, membuat pertanyaan yang mengandung analisis visual, bisa membuat siswa menelaah secara kritis, adanya transfer ßatu konsep dengan konsep lain, mampu mengarahkan siswa untuk mengambil kesimpulan
dalam rangka ikut meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), dengan berpedoman pada POS UM TP. 2021/2022.
Selaku Pengawas Pembina wilayah kec. Suela –Sembalun, Muh Nurhasanah merasa ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan pelaksanaan Ujian Madrasah yang tidak lama lagi akan segera dilaksanakan. “Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya, dan tujuan dari pelaksanaan pelantihan ini untuk menghasilkan soal UM yang bermartabat,”cetusnya.
Dia juga mengingatkan para guru agar menyusun kisi-kisi dan membuat naskah soal sesuai kaidah dan pedoman yang benar. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes yang dibuat dalam bentuk matriks yang berfungsi untuk Panduan dalam penyusunan soal agar diperoleh soal yang valid ditinjau dari aspek isi materi (content validity) melalui kesesuaian antara cakupan materi, indikator, sub indikator sampai !dengan butir soal dan membantu penyusun soal dalam menentukan proporsi jumlah soal sesuai dengan tingkat kesulitan materi sekaligus penentuan pembobotan penilaian. Naskah soal tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.”Dengan bimtek yang sudah dilaksanakan ini, guru-guru diharapkan dapat menyusun kisi-kisi dan naskah soal UM TP. 2021/2022 sesuai pedoman dan kaidah penyusunan soal.
Bimtek yang dilaksanakan Pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan MTs MT Sembalun diikuti oleh semua guru Mts MT Sembalun Bumbung, MTs MT Bilok Petung, MTs NW PG Sembalun Bumbung, MTs NW Sajang, dan MTs NW Al Mubarok Sembalun Lawang.
Selaku tuan rumah Drs. Akmal , Kamad Mts Mt Sembalun Bumbung mengucapkan trimakasih kepada semua Madrasah yang mau bergabung dalam kegiatan bimtek.”Dengan bimtek diharapkan guru guru mampu membuat soal UM dan semester sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga siswa mampu memahami soal dengan mudah. Wabil khusus guru MTs Maraqitta’limat Sembalun Bumbung,”harapnya. (Rusdianto)