RADIOALHAMZAR.COM, Selong – Pemerintah Daerah diharapkan lebih tegas, adil dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan aturan terkait percepatan penanganan wabah pandemi korona di Lombok Timur.
Demikian salah satu aspirasi yang diserap DR TGH Hazmi Hamzar SH MH CIL selaku anggota DPRD Nusa Tenggara Barat ketika menggelar reses di wilayah Daerah Pemilihan Lombok Timur utara baru-baru ini.
Kali ini, Tuan Guru menggelar reses sekaligus silaturahmi dengan jajaran tenaga guru di bawah naungan Yayasan Maraqitta’limat Nusa Tenggara Barat tepatnya di Mamben Lauk Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur pada Senin (11/5).
Pada acara silaturahmi tersebut Tuan Guru Hazmi kembali mengingatkan para tenaga pengajar di lingkungan Yayasan Maraqitta’limat untuk selalu mematuhi dan mengikuti himbauan yang disampaikan Pemerintah atau Umara dan ulama dalam menghadapi pandemi wabah global, Penyakit Virus Korona atau Covid 19. “Kita di NTB masih berada dalam zona merah dalam kasus Covid 19. Selalu ikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah dan ulama dalam menghadapi Covid 19 ini dan Guru agar memberi masyarakat pencerahan dan mendengarkan ceramah di Radio Alhamzar,”ajak Tuan Guru.
Diungkapkan, menghadapi pandemi korona, semua pihak tidak boleh mundur selangkahpun dalam menegakkan agama.”Allah SWT melihat apa yang kita lakukan. Jika kita sudah ajak orang mau apa tidak bukan urusan kita lagi. Konsep islam tidak memaksa. Tugas kita bagaimana kita menjelaskan ke masyarakat ini benar ini salah,”tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah guru pun menyampaikan beberapa catatan, keluhan dan masukan kepada tuan guru.
Sebut saja, masukan dari Mashal HM S.Ag yang mengusulkan agar dalam menangani wabah Penyakit Korona khususnya di wilayah Tembeng Putik Wanasaba, Pemerintah kecamatan kiranya berlaku tegas dan adil tanpa ada yang di anaktirikan.”Kalau memang Tembeng Putik tidak izinkan Jumatan harus berlaku untuk semua di wilayah Kecamatan Wanasaba,”harapnya.
Ungkapan senada disampaikan guru lainnya H Marsukin Mr, SPd MPd yang meminta semua guru yang hadir apa gelaran reses tersebut, agar menjadikan arahan tuan guru sebagai pedoman yang wajib ditaati.
Berkaitan dengan sejumlah masukan yang diterima, TGH Hazmi Hamzar menginstruksikan kepada Ketua Cabang Yayasan Maraqitta’limat Tembeng Putik Wanasaba agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Lombok Timur untuk mendapatkan arahan dan langkah antisipasi lebih lanjut bagaimana mensosialisasikan protokol mencegah mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Acara reses sendiri dilaksanakan selama seminggu hingga 17 Mei 2020. (Rus)