RADIOALHAMZAR.COM, Selong –  Sedikitnya 87 guru mengaji di wilayah Kecamatan Wanasaba menerima insentif bulanan dari  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang diberikan per semester.

Insentif guru ngaji tersebut diserahkan langsung Kasubag Kesra Setda Lombok Timur yang bertempat di Aula Kantor Camat Wanasaba, Kamis (14/5).

Menurut Sekretaris Camat Wanasaba Kamil SE, pada tahun 2020 ini, pihak kecamatan sebenarnya mengusulkan 100 orang guru ngaji berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa. Namun setelah dilakukan verifikasi, yang menerima sebanyak 87 orang dari empat desa di wilayah Kecamatan Wanasaba. “Dari kecamatan kami ajukan  sebanyak 100 orang, tapi di tingkat kabupaten diverifikasi sehingga yang mendapat SK tersisa 87 orang,”sebutnya.

Ia meminta kepala desa agar mengusulkan lagi para guru ngaji yang belum menerima insentif untuk diajukan pada usulan tahap berikutnya.”Pemerintah hanya mampu membayar enam bulan atau per semester dan sisanya nanti akan dibayar enam bulan kemudian,”jelas Kamil.


Masing-masing guru ngaji menerima honor per bulan sebanyak Rp 250.000,- Pemerintah membayarnya per semester (6 bulan) sejumlah Rp 1.500.000,- dipotong PPh 5% (75.000) sehingga masing-masing guru ngaji menerima insentif sebesar Rp 1.425.000,-

Pihak Kecamatan berharap, dengan diberikannya honor guru ngaji  oleh Bupati Lombok Timur kali ini, dijadikan motivasi oleh Ustaz/ustazah pengelola TPQ, agar semakin giat membimbing, mendidik, mengajar santri/santriwatinya mengaji dan kelak akan muncul Hafidz/hafidzah penghapal AL’ Qur’an. (Rus)